Government Social Media; Pemanfaatan Media Sosial Oleh Lembaga Pemerintahan

Kehadiran internet dan munculnya beragam media sosial membuat masyarakat lebih aktif memperoleh dan menyebarkan informasi. Tak terkecuali bagi masyarakat Indonesia, apalagi pengguna internet dan pengguna aktif media sosial terus bertumbuh dan meningkat drastis dari waktu ke waktu. Perkembangan teknologi informasi tersebut mendorong pengelola organisasi baik organisasi formal seperti pemerintahan maupun organisasi informal untuk ikut memanfaatkan internet sebagai salah satu sarana komunikasi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh We Are Social  tahun 2020 disebutkan bahwa ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Terdapat kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet di negeri ini dibandingkan tahun sebelumnya. Jika total populasi Indonesia saat ini berjumlah 272,1 juta jiwa, maka 64% setengah penduduk Indonesia telah merasakan akses internet.

Bagi pemerintah awalnya penggunaan website adalah satu-satunya yang identik dengan pemanfaatan ICT. Kita bisa melihat hampir tidak ada lembaga pemerintahan dari tingkat pusat sampai kabupaten yang tidak memiliki website. Namun seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah tidak lagi hanya memanfaatkan website saja tetapi juga memanfaatkan media sosial. Pemanfaatan media sosial pada pemerintahan ini dipicu fakta-fakta mengenai popularitas media sosial di Indonesia.

Media sosial yang paling populer digunakan oleh lembaga pemerintah di beberapa negara ialah Twitter dan Facebook. Twitter dan Facebook lebih banyak digunakan daripada yang lainnya karena dua jejaring sosial tersebut merupakan media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Tidak hanya lembaga pemerintah yang memanfaatkan media sosial, pejabat publik pun turut menggunakannya sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan rakyat agar kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan bisa lebih cepat diakses dan direspon oleh masyarakat. Selain itu melalui media sosial ia juga dapat secara langsung mengontrol implementasi kebijakan di lapangan.

Pemanfaatan media sosial oleh lembaga pemerintah dan di kalangan pejabat publik sudah banyak dirasakan manfaatnya. Namun sangat disayangkan, pemanfaatan tersebut tidak berlanjut sampai pada lembaga pemerintah dan pejabat publik di level yang paling bawah, yaitu desa dan kecamatan. Masih sedikit desa dan kecamatan yang mempunyai akun resmi di media sosial. Sebagian mungkin karena SDM yang kurang mumpuni dibidang IT, tapi dugaan ini sangat tidak masuk akal, di tengah gempuran gadget yang hampir semua orang memilikinya, sangat tidak mungkin sekelas pejabat desa tidak memiliki gadget yang di dalamnya tentu terdapat banyak aplikasi media sosial. Juga tidak mungkin kalau desa tidak memiliki akun medsos dengan alasan anggaran karena sekarang sudah ada dana desa yang jumlahnya lumayan banyak

Satu-satunya risiko dengan adanya akun medsos lembaga pemerintahan adalah munculnya kritikan-kritikan virtual. Masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan uneg-unegnya, tidak perlu capek-capek datang ke kantor. Namun perlu dicatat, kritik tidak selalu bersifat negatif, ada juga yang membangun. Toh di medsos juga bisa disetting dan dikontrol untuk mencegah kritik dan komentar yang dianggap kurang pantas. Jika lembaga pemerintah memiliki akun medos tentu akan dapat memperlancar komunikasi dengan warga masyarakatnya. Pemerintah akan lebih mudah men-sharing informasi penting secara cepat. Melalui medsos pemerintah juga dapat mempromosikan produk-produk serta aset-aset unggulunnya secara lebih luas. Adapun manfaat adanya akun medsos pemerintah bagi masyarakat antara lain masyarakat lebih dimudahkan dalam mengakses kebijakan-kebijakan desa, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah kalau hanya sekedar untuk bertanya mengenai prosedur mengurus sesuatu hal karena bisa ditanyakan secara online, dan tentu masih banyak manfaat lainnya.

"Media sosial adalah benda mati, ia menjadi manfaat dan madharat tergantung penggunanya. Selagi manusia memanfaatkan secara bijak serta menggunakan secara benar maka tentu akan mendatangkan manfaat yang lebih besar."

Posting Komentar

0 Komentar